Polisi lalu lintas sebagai aparatur pemerintahan yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan jalan raya adalah pihak yang memang berkewajiban untuk mengawasi dan menindak akan keberlangsungan aturan penggunaan helm tersebut. Namun meskipun semua orang sudah tahu bahwa helm adalah peralatan keselamatan diri di jalan raya, masih ada saja yang tidak mengenakannya dengan berbagai alasan seperti mampu menjaga diri sendiri, kelupaan membawa, terburu-buru dan sebagainya. Yah, kita tahu bahwa karakter semua orang terutama karakter masyarakat Indonesia adalah karakter yang penasaran, maksudnya semakin dilarang malah semakin dilakukan. Begitu juga dengan larangan untuk tidak mengendara tanpa helm.
Kalau sudah kejadian seperti sekarang, sosialisasi dan pengetatan aturan sudah dipandang tidak efektif lagi. Yang ada malah permainan ‘kucing-kucingan’ yang terjadi oleh polisi dan pengendara. Mungkin pemerintah dalam kasus ini kepolisian perlu membuat semacam kebijakan baru tentang peraturan penggunaan helm ini. Saya akan memaparkan buah pemikiran saya disini mungkin dapat membantu mengatasi kebijakan penggunaan helm di jalan raya.
Seperti yang kita tahu, bahwa penilangan dan denda yang dilakukan bagi pengendara motor sebenarnya bertujuan untuk memberikan efek jera untuk tidak melakukannya kembali. Jadi, tujuan utamanya untuk ‘memaksa’ masyarakat selalu mengenakan helm di jalan raya. Nah, saya akan mulai pembahasan dari tujuan utama ini. Karena tujuannya ini, mungkin kita bisa menggunakan metode lain agar hasilnya lebih efektif. Yang saya tawarkan adalah ‘Program Peminjaman Helm’.
Program peminjaman helm adalah program yang mungkin akan lebih efektif dan termonitor bila dilakukan oleh masing-masing kota/kabupaten. Jadi, Pemkot/Pemda menyediakan ribuan helm gratis, mungkin berwarna putih dan ditandai dengan stempel atau tanda tertentu. Sehingga bila nanti ditemukan pengendara motor tidak menggunakan helm, polisi lalu lintas tidak lagi bertindak sebagai penilang malah sebaliknya mereka memberikan helm yang sudah disiapkan Pemkot/Pemda kepada pengendara tersebut. Sampai nantinya, ketika si pengendara sudah mencapai tempat yang dituju dia mengembalikan kembali helm yang dipinjamkan ke pos polisi yang terdekat di daerah tujuannya.
Mungkin ada yang berpandangan bahwa program ini tidak realistis karena mengalihfungsikan polisi lalu lintas yang tadinya bertindak sebagai penilang bagi pelanggar penggunaan helm namun menjadi ‘jongos’ yang memberikan helm bagi pengendara yang tidak memakai. Namun menurut saya semua pihak haruslah mengurangi ambisi pribadi agar tujuan awal yaitu menciptakan keselamatan jalan raya dengan pemakaian helm dapat tercapai. Yang harus mengurangi ambisi pribadi bukan hanya polisi namun juga masyarakat.
Mengapa saya katakan harus mengurangi ambisi pribadi?. Mungkin saja ada beberapa oknum polisi lalu lintas
Begitu juga dengan beberapa oknum masyarakat, mereka juga haruslah mengurangi ambisi pribadi. Yaitu ketika sudah berjalannya program peminjaman helm gratis ini, jangan sampai terjadi penyalahgunaan pemakaian. Yang dimaksud dengan penyalahgunaan adalah pencurian helm gratis lalu dijual. Ini adalah suatu realita yang kemungkinan besar terjadi. Makanya, saya menyarankan Pemkot/Pemda untuk membuat helm gratis tersebut satu warna, mungkin lebih baik warna putih dan ditandai dengan tanda tertentu agar orang yang membawa helm tersebut pulang tanpa mengembalikannya mendapat pengucilan di komunitas masyarakat tempat dia tinggal. Nah, dengan begini seluruh masyarakat harus mendukung program ini dengan menasehati tetangganya bila melakukan penyalahgunaan program helm bahkan bila perlu melaporkannya ke polisi bila tetangganya masih melakukannya.
Dengan berbagai langkah antisipasi dan pengurangan ambisi pribadi, saya yakin program peminjaman helm gratis mampu membiasakan masyarakat untuk selalu membiasakan keselamatan terutama di jalan raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tinggalkan komentar anda